BANGKA, Actadiurma.id – Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian Aki eskavator dan mobil di Kota Pangkal Pinang selasa (5/8/2025) Dini Hari. Pelaku melakukan pencurian sebanyak 10 buah Aki berbagai merk di Pool Gudang Excavator Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada Kamis (31/7/2025) Siang.

Salah satu pelaku yakni Romi Saputra alias Romi alais Heru (37 Thn) Warga Kota Pangkal Pinang ini sempat bersembunyi di atas Palfon rumah ruang tamu saat kediamannya digerbek Buser Kelambit Polres Bangka.
Salah satu pelaku lainnya yakni Muhamad Rizki Bintang Romadon alias Rizki (18thn) warga Kota Pangkal Pinang juga berhasil diamankan Polisi dikediamannya tanpa ada perlawanan.

Kedua pelaku melakukan pencurian disebuah Pol Alat Berat (Eskavator) milik saudara Ngit Haw di Desa Cit Kecamatan Riau Silip pada 31 Juli 2025 kemarin sekitar pukul 12.00 WIB Siang. Kedua pelaku masuk kedalam Pol milik korban dengan cara memanjat batang bambu yang ada samping tembok pol dan berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) buah baterai (aki) excavator dan mobil dengan satu unit mobil Carry warna putih milik pelaku.

Aksi kedua pelaku sempat terekam oleh kamera cctv dari pool gudang tersebut saat sedang melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polres bangka guna pengusutan lebih lanjut
Berbekal hasil kamera CCTV Tim Kelambit yang dipimpin langsung Aiptu. Nanang Sulityo melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, dan pada senin (4/8/2025) malam, akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Dan pada selasa (5/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, polisi menggerbek kediaman salah satu pelaku yakni Romi, namun pada saat di gerbek dan dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan pelaku di dalam rumah, bahkan istri pelaku yang berada didalam rumah saat itu mengatakan bahwa suaminya (romi) sedang pergi tidak ada dirumah.
” Suami saya sedang tidak ada dirumah pak, silahkan bapak-bapak cari sendiri kalau ketemu, dia sedang keluar kerumah temannya dari tadi malam belum pulang”, Kata Istri pelaku.
Polisi yang mendengat pernyataan sang istri pelaku tidak percaya begitu saja, dan akhirnya salah satu Plafon rumah milik pelaku menjadi target penggeledahan poliisi, dan ternyata benar pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di atas Plafon rumah miliknya.
Diduga pelaku mengetahui kedatangan polisi kerumanya sehingga dirinya nekad naik ke atas plafon rumah.
” ku tau pak, pas ikak dateng, ku ngintip dari jendela, kualiat ramai orang, pasti polisi, karena ku lah ngerasa ade maling makanya ku nekad sembunyi diatas plafon, ku naek dari pintu,” Aku Romi.
Dihadapan polisi pekaku mengaku melakukan pencurian teraebut bersama rekannya yakni Muhamad Rizki alias Rizki yang tak jauh dari rumahnya, tak ingin buruanya kabur, polisi pun langsung mendtangi kediaman rizki di kelurahan Gabek 1 dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur didalam rumah.
Sementara itu Rizki mengaku awalnya dirinya diajak Romi untuk membantunya membeli barang bekas seperti besi dan sebagainya.
” Awalnya romi ini ngajak saya kerja pak, katanya kita ngampas beli bekas, kita udah kearah jalan Belinyu, tapi kita balik lagi, dan berhenti di Pol Alat Berat milik korban di Desa Cit Riau Silip, saya disuruh romi tunggu mobil, dia pergi sebentar, abis itu balik lagi dan mengajak saya untuk ikut, untuk manaiki dinding tembok gudang pelaku, saya sempat tanya mengapa harus mema jat, katanya korban sudah tau kita bakal beli Aki Eskavatornya jadi tinggal ambil aja, saya ikut aja,” Kata Rizki.
Sebanyak 9 (sembilan) buah Aki milik korban yang terdiri dari 3 buah aki Eskavator, 4 buah aki mobil sedang, dan 2 buah Aki kecil mobil dijual pelaku kesebuah ronsokan di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat.
Hasil penjualan barang hasil curisn digunakan kedua pelaku untuk membayar Hutang dan keperkuan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Mauldi Waspadani,.Sik membenarkan bahwa kedua pelaku pencurian Aki di salah satu Pol gudang didesa Cit Kecamatan Riau Silip sudah berhasil diamankan.
” Alhamdullilah untuk kedua pelaku yang mencuri 9 buah Aki berbagai ukutan dan merk di Desa Cit kemarin sudah berhasil kita amankan, dan kini kedua pekaku masih dilakukan pemeriksaan dimapolres bangka” Kata AKP. Mauldi
Kasat juga menambahkan selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa 9 buah Aki berbagai ukuran dan merk, satu unit mobil pick up carry warna putih milik pelaku, yang mana digunakan pelaku untuk membawa barang hasil curian.
