JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Oscar Primadi untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) tahun anggaran (TA) 2020–2022.
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menyampaikan pemeriksaan Oscar dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. “Hari ini [2/2/2024] bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Oscar Primadi,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Selain itu, Ali juga menuturkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan juga terhadap Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.
Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah itu menyebutkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp625 miliar. Sebagai informasi, KPK mengumumkan untuk memulai penyidikan kasus dugaan korupsi APD ini pada Kamis (9/11/2023).
