KPK Duga Skandal Korupsi Besar-besaran di Anak Perusahaan Telkom

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan penyelidikan terhadap Sigma Cipta Caraka (SCC), anak perusahaan telekomunikasi milik negara Telkom, terkait dugaan skandal suap yang melibatkan “ratusan miliar rupiah”.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pada hari Kamis bahwa skandal tersebut berkisar pada penipuan pengadaan proyek pusat data perusahaan, yang melibatkan keterlibatan perantara.

“KPK telah memulai penyidikan suap pengadaan barang dan jasa di SCC pada tahun 2017 hingga 2022,” kata Ali di Jakarta. Perkiraan awal pemeriksa BPKP (Pengawas Keuangan Pembangunan Negara) menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Dia mencatat bahwa komisi telah mengidentifikasi beberapa tersangka dalam kasus ini tetapi enggan memberikan rincian spesifik, dengan alasan proses pengumpulan bukti dan kesaksian yang sedang berlangsung.

“Kami akan merilis informasi lebih lanjut setelah penangkapan dilakukan dan akan memberikan informasi terkini seiring penyelidikan berlangsung,” juru bicara itu meyakinkan.

Sigma Cipta Caraka, juga dikenal sebagai Telkomsigma, adalah perusahaan teknologi informasi yang menawarkan komputasi awan, keamanan siber, dan berbagai layanan TI kepada lebih dari 500 klien, termasuk bank dan perusahaan pembiayaan, sesuai situs web perusahaan. Telkom memegang 56,4 persen saham Sigma.