JAKARTA, ACTADIURMA.ID – Ribuan jemaah haji Indonesia yang ingin menunaikan haji melalui jalur visa furoda yang dipercepat telah terlantar setelah pemerintah Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa tersebut untuk musim haji 2025.
Langkah mendadak ini dilakukan kurang dari seminggu sebelum puncak haji pada tanggal 5 Juni di Arafah, Mekkah. Tidak seperti kuota haji reguler atau khusus yang dikelola oleh Kementerian Agama Indonesia, visa furoda biasanya dikeluarkan melalui undangan pribadi dari pemerintah Saudi, yang memungkinkan jemaah haji untuk melewati daftar tunggu yang panjang. Banyak yang telah membayar harga premium, mengharapkan jalur yang lebih cepat ke Mekkah.
Namun, perubahan kebijakan tahun ini oleh otoritas Saudi memupus harapan tersebut, membuat para jemaah dan agen perjalanan terhuyung-huyung akibat dampak finansial dan logistik.
Operator perjalanan, termasuk General Manager Firdaus Mohammad Adam dari Fatimah Zahra Travel, melaporkan kerugian miliaran rupiah. Agensinya telah memesan tiket pesawat, akomodasi, dan transportasi untuk 37 jemaah furoda, mengantisipasi persetujuan visa seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami menunggu hingga subuh hari ini untuk visa, berharap mereka akan keluar pada menit terakhir. Tetapi tidak,” kata Firdaus pada hari Sabtu.

Fatimah Zahra mengklaim telah kehilangan Rp 5 miliar, dengan sebagian besar biaya tidak dapat dikembalikan. Meskipun demikian, agensinya berjanji untuk mengembalikan uang muka penuh kepada kliennya. “Kami akan mengembalikan setiap sen tanpa potongan,” Firdaus mengatakan.