Tambang Ilegal di Kolong PDAM Tirta Bangka Kembali Dihajar Penambang, PJ Bupati Bangka Segera Berkoordinasi Dengan APH

Lokal

BANGKA, Actadiurma.id – Terkait Maraknya aktivitas penambang timah liar di Kolong Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka di Dam 1 Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka masih menjadi polemik yang belum terselesaikan. Sikap penambang walaupun berkali kali dilakukan penertiban oleh Polres Bangka dan Satpol PP Bangka sepertinya tak memberikan efek jera. 

Hingga Kamis sore (23/11/2023) jumlah penambang yang masuk di Kolong Sumber  Air Baku PDAM Tirta Bangka ini semakin banyak. Bahkan terdengar kabar bahwa aktivitas penambangan ini didalangi oknum anggota aparat dari salah satu institusi yang mengomandoi para penambang. 

Menyikapi kondisi ini, Pejabat Bupati Bangka, M. Haris saat dikonfirmasi Kamis (23/11/2023) sore menegaskan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Polres Bangka dan Satpol PP Bangka untuk menindaklanjuti aktivitas penambang liar di Kolong Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka.

“Segera akan saya Koordinasikan ke Polres Bangka dan Satpol PP Bangka”,tegas M. Haris. 

Sebelumnya Tim Unit Tipidter Polres Bangka berhasil mengamankan belasan penambang yang bekerja malam hari di Kolong Dam 1 Pemali Minggu malam (12/11/2023) sekitar pukul 24.45 WIB. 

Usai diamankan dan menyita alat alat penambangan Senin malam (13/11/2023) dengan alasan kemanusiaan para penambang ini dipulangkan Polres Bangka dengan catatan tidak melakukan aksi penambangan Illegal di Kolong Dam 1 Pemali lantaran merupakan sumber air bersih yang dikelola Perumda PDAM Tirta Bangka untuk masyarakat di Kabupaten Bangka.