Kejagung Akan Panggil Mantan Menteri Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp 9,9 T

Nasional

JAKARTA, ACATDIURMA – Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diinterogasi pada hari Senin, 23 Juni, sebagai bagian dari penyelidikan korupsi terhadap proyek pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan senilai Rp 9,98 triliun ($615 juta).

Inisiatif berskala besar yang dilaksanakan antara tahun 2019 dan 2023 ini bertujuan untuk mendukung pembelajaran digital di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Namun, jaksa penuntut menuduh adanya penyimpangan serius dalam proses pengadaan, termasuk indikasi manipulasi teknis dan keputusan pembelian yang dipaksakan yang mungkin menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Kejagung Akan Panggil Mantan Menteri Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp 9,9 T
Kejagung Akan Panggil Mantan Menteri Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp 9,9 T

Nadiem, pendiri raksasa teknologi Gojek, dijadwalkan hadir di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Ia akan ditanyai mengenai kapasitasnya sebagai menteri selama pelaksanaan proyek, khususnya mengenai pengetahuan dan perannya dalam pengadaan dan pengawasan.

“Kami akan menanyakan prosedurnya, pemahamannya mengenai hal tersebut, dan apakah dia berperan dalam pelaksanaan pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Harli Siregar, Jumat.