Tiongkok Resmi Menandatangani Pakta Larangan Senjata Nuklir ASEAN

Internasional

KUALA LUMPUR, ACTADIURMA – Tiongkok baru-baru ini mengulangi komitmennya untuk menandatangani pakta larangan senjata nuklir ASEAN, sehingga mungkin menjadi negara pertama yang menyetujui protokol perjanjian tersebut. Namun sekali lagi, Beijing yang bersenjata lengkap tidak memberikan kerangka waktu pasti kapan ASEAN bisa mendapatkan tanda tangannya.

Para menteri luar negeri negara-negara ASEAN dan mitra-mitra kelompok tersebut saat ini berkumpul di Kuala Lumpur, di mana kelompok tersebut mendorong kemajuan substansial dalam Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).

Di bawah SEANWFZ, anggota ASEAN berjanji untuk menjaga Asia Tenggara bebas dari nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Aliansi ini berupaya untuk membuat lima negara pemilik senjata nuklir, yaitu Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat, menandatangani protokol yang mengikat mereka secara hukum pada komitmen serupa.

Juru bicara diplomat top Tiongkok Wang Yi, Mao Ning, menegaskan kembali “dukungan kuat” Tiongkok terhadap perjanjian anti-nuklir ketika Beijing berusaha untuk tetap menjadi “mitra strategis komprehensif” dan “tetangga ramah” kelompok yang beranggotakan 10 negara tersebut.