Kejagung Bakal Hitung Kerusakan Alam di Kasus Korupsi Timah
JAKARTA, Actadiurma.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menilai kerusakan alam yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS) sepanjang 2015-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan untuk menghitung kerugian negara dari kasus perusahaan […]
Continue Reading