Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara 

BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) memusnahkan barang bukti hasil rampasan dari 35 perkara yang sudah inkrah periode Februari hingga Juni 2025. Pemusnahan berlangsung di Kantor Kejari Babar, pada Selasa (17/6/2025) pagi. Kepala Kejari Babar, Bayu Sugiri mengatakan, terjadi peningkatan lumayan signifikan pada pemusnahan kali ini.  Puluhan perkara tersebut terdiri dari, […]

Continue Reading