Respons Istana Soal MK Putuskan Negara Harus Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
JAKARTA, ACTADIURMA.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Perlu diketahui, dalam amar putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 MI mengabulkan sebagian permohonan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon lainnya dan menyatakan bahwa negara […]
Continue Reading