PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mencatat Warga Negara Asing(WNA) di Bangka Belitung mencapai 2083 jiwa. Mayoritas berasal dari China dan Malaysia
“Imbang ada dari China, Malaysia, Thailand berimbang semua , tetapi untuk negara lain tidak terlalu signifikan” Kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin Jumat (26/1/2024)
Lebih lanjut ia mengatakna 2083 WNA tersebut tersebar di berbagai daerah, ada yang di Bangka dan ada juga di Pilau Belitung
” Mereka disini ada yang perkawinan campur ada yang memang wisata dan juga ada yang bekerja , biasanya perkebunan ada pertambangan” Jelasnya
Sementara itu ia juga menyebutkan, selama tahun 2023 Kantor Imigrasi Pangkalpinang sudah mendeportasi sebanyak 18 orang, dengan berbagai macam persoalan.
“Semangkin sedikiti di deportasi semangkin aman, akibat di deporasi mereka tidak mengetahui fungsi izin tinggal yang diberikan” Ujarnya
Doni menjelaskan kedepan Kantor Imigrasi Pangkalpinang, akan terus mengedukasi kepada penjamin sehingga seluruh persyaratan dan izin tinggal yang di berikan kepada orang asing mereka tau apa yang harus mereka lakukan
“Pengawasan kita lakukan secara rutin ada pengawasan terbuka ada tertutup kita juga melaksnakan fungsi intelegen keimigrasian , berkoordinasi dengan intansi lain, kepolisian TNI dan juga BIN intansi lainnya dengan kesamaan tujuan” Ujarnya