KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Suap Kemenaker Zaman Cak Imin

Nasional

JAKARTA, Actadiuirma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis menahan dua tersangka skandal suap di Kementerian Tenaga Kerja, sebuah kasus yang dapat melibatkan Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden saat ini.

Komisi tersebut mengumumkan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa kasus ini berkisar pada proyek penipuan untuk pengadaan sistem database terpadu untuk perlindungan pekerja migran di kementerian pada tahun 2012 ketika Muhaimin menjabat sebagai menteri tenaga kerja.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini merilis laporan yang mengonfirmasi adanya kerugian finansial dalam proyek tersebut, sehingga mendorong KPK untuk menangkap kedua tersangka.

Dalam laporannya, BPK menyimpulkan bahwa terdapat “penyelewengan dan niat kriminal” oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut, sehingga menimbulkan kerugian finansial sebesar Rp 17,68 miliar ($1,1 juta) bagi negara. Jumlah yang dicuri ini menyumbang 88 persen anggaran proyek sebesar Rp 20 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan dinamika pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 14 Februari.

“Kami sudah lama meminta audit ke BPK, tapi hasilnya baru disampaikan kemarin,” kata Alexander. “Bukannya kami tiba-tiba membuka kembali kasus ini.”

Dia mengatakan penyelidikan yang dimulai pada tahun 2019 menghadapi tantangan karena penyelidik harus melakukan perjalanan ke Malaysia untuk mengumpulkan bukti. Penyelidikan tersebut kemudian ditangguhkan selama dua tahun karena pembatasan perjalanan global yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Pada Maret tahun lalu, penyidik KPK kembali melanjutkan penyidikan dan menyatakan penyidikan pidana pada pertengahan 2023.

Muhaimin resmi diumumkan sebagai cawapres calon presiden Anies Baswedan pada 2 September.

“Yakinlah bahwa penyelidikan kami tidak ada hubungannya dengan dinamika politik saat ini,” tambah Alexander.

Dua tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut adalah mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang diidentifikasi bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta. Reyna juga merupakan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai Muhaimin.

KPK juga menetapkan tersangka ketiga bernama Karunia, seorang pengusaha, yang hingga kini belum ditahan.