PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Polisi mengamankan satu orang pelaku diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Belitung, Bangka Belitung. Mereka disebut terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto mengatakan, saat ini pelaku yang melakukan aksi pembakaran sudah diamankan di Polres Belitung
“Ada yang sudah diproses di Belitung sementara satu orang” Kata Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto Rabu (4/10/2023)
Selain itu Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan alasan pelaku ditahan karena diklaim secara sengaja membuka lahan dengan cara dibakar
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, Dugaan sementara melakukan pembakaran dengam sengaja, membuka lahan dengan cara membakar,” Jelas Jojo
Lebih lanjut Jojo menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan kecerobohan, membuka lahan dengan cara dibakar
“Jangan sampai karena kecerobohan dan ketidaktahuan yang menyebabkan aksi tindak pidana” Ujarnya
Editor : Yossi Nurmansyah