DPO Selama 7 Bulan, Pelaku Curas Di Kecamatan Bakam DiTangkap Di Rejang Lebong

Lokal

BANGKA, Actadiurma.id – Setelah Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Selama 7 Bulan, Amiryansah alias Amir (26thn) yang diduga terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diringkus tim gabungan Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong Sabtu (20/1/2024) Siang.

Pelaku dugaan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) ini diamankan Tim Gabungan saat berada di kampung halamannya, Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan berlangsung pada Senin (3/7/2023) di jalan PT Sawit Mitra Jaya Mandiri, Desa Kapuk, Kecamatan Bakam.

Saat itu Pelaku berpura-pura menumpang mobil korban yakni Saudi warga (39thn) warga Desa Kapuk Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, yang pulang bekerja ingin kembali kerumah dari PT Sawit Mitra Jaya Mandiri.

Saat berada di dalam mobil, pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil mengacungkan sebilah pisau yang sudah ia bawa dari rumahnya. Korban yang melihat lah tersebut langsung melakukan perlawanan dan pelaku pun menusuk korban dengan pisau sebanyak 3 kali dibagian paha, perut dan lengan tangan sebelah kiri. Dan pelaku pun berhasil merampas HP milik korban.

Usai kejadian, pelaku asal Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini melarikan diri kekampung halamannya.

Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan Pengungkapan kasus ini setelah Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Pirang lalu mendapat informasi pelaku berada di Rejang Lebong.

Tim Kelambit kemudian berangkat ke Rejang Lebong dan melakukan penangkapan pelaku bersama Tim Opsnal Polres Rejang Lebong. 

“Diduga pelaku (Amiryansah) berhasil diamankan pada Sabtu (20/1) di kediamannya. Kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo A16 milik korban.” kata AKP Oga. Teguh Imani.

Sementara itu dihadapan polisi, pelaku mengaku nekad melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan.

” pisau tu pisau dapur pak,  memang sudah saya bawa dari rumah,saya bingung karena nggak ada uang untuk biaya hidup, jadi saya nekad ngerampok tu pak, abis ngerampok tu saya telp teman, saya minta antar kerumah mertua saya di desa Kapuk, terus besoknya baru saya naek bis ke pelabuhan muntok, sama istri dan anak saya, dan pulang ke Rejang Lebong,” Akunya.

=====================================

Pengejaran Pelaku Curas Direjang Lebong Sempat Dibocori Oknum Kades.

BANGKA,- Pengejaran pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni Amiryansah alias Amir di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sebelumnya sempat membuat Anggota Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong sempat kehilangan jejak pelaku, lantaran sempat dibocori Oknum Kepala Desa (kades) Durian Emas Kota Padang.

Pada tanggal 1 Agustus 2023, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Ipda. Mario sempat mencari keberadaan pelaku di kampung halamannya. Saat tiba di Polsek Kota Padang, tim pun langsung berkoordinasi dengan Anggota Polsek Kota Padang untuk mencari keberadaan pelaku, namun membuahkan hasil.

Keesokan harinya Tim pun mendapat informasi bahwa pelaku telah melarikan diri lantaran telah mengetahui dirinya sedang di buru oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Saat itu tim pun harus balik ke Bangka Belitung dengan tangan hampa.

Namun pada sabtu (20/1/2024) Pelaku Amiryansah berhasil diamankan Gabungan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Anggota Opsnal Polres Rejang Lebong dikediamannya Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kepada polisi pelaku mengaku dirinya telah mengetahui sedang di cari anggota Kepolisian dari Bangka Belitung.

” Waktu pertama bulan Agustus 2023 kemarin, dirumah saya yang tidak jauh dari Polsek Kota Padang sedamg ada pesata pernikahan adik saya, namun besoknya saya di kasih tau sama Mak Wo (kaka ibu) katanya kamu sedang dicari Polisi dari Bangka, kata Mak Wo sata yang bilang dia Kades yakni HN, kata kades saya harus lari dulu karna sedang dicari Polisi dari Bangka, Polisi Bangka sedang ada di Sini (Kecamatan Kota Padang), Jadi saya langsung lari ke kebun pak, ke arah bukit, saya nggak keluar,” Aku Amir.