SEOUL, Actadiurma.id – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada Senin (15 Januari) menyerukan amandemen konstitusi untuk mengubah status Korea Selatan menjadi negara terpisah dan memperingatkan bahwa meskipun negaranya tidak ingin berperang, negaranya juga tidak bermaksud untuk menghindarinya. media KCNA melaporkan pada hari Selasa.
Kim mengatakan bahwa ini adalah kesimpulan akhirnya bahwa penyatuan dengan Korea Selatan tidak lagi mungkin dilakukan dalam pidatonya di Majelis Rakyat Tertinggi, yang merupakan parlemen Korea Utara, sembari menuduh Seoul berupaya untuk meruntuhkan rezim dan melakukan penyatuan melalui penyerapan.
“Kami tidak menginginkan perang tetapi kami tidak punya niat untuk menghindarinya,” kata Kim seperti dikutip KCNA.
Tiga organisasi yang menangani unifikasi dan pariwisata antar-Korea akan ditutup, kata media pemerintah.
Langkah ini dilakukan ketika ketegangan semakin memburuk di Semenanjung Korea baru-baru ini di tengah serangkaian uji coba rudal dan dorongan Pyongyang untuk menghentikan kebijakan yang telah berlaku selama beberapa dekade dan mengubah hubungannya dengan Korea Selatan.
Para analis mengatakan kementerian luar negeri Korea Utara dapat mengambil alih hubungan dengan Seoul, dan berpotensi membantu membenarkan penggunaan senjata nuklir terhadap Korea Selatan dalam perang di masa depan.
Sambil menyerukan agar Korea Selatan ditetapkan sebagai “musuh nomor satu” dalam konstitusinya, Kim juga mengatakan perang akan menghancurkan Korea Selatan dan menimbulkan kekalahan yang “tak terbayangkan” terhadap AS, menurut KCNA.