Polisi di Papua Barat Imbau Kewaspadaan Saat 53 Narapidana Kabur dari Lapas Sorong

Nasional

PAPUA, Actadiurma.id – Polda Papua Barat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada setelah 53 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat, pada Minggu, 7 Januari 2024. Polisi kini tengah melakukan perburuan besar-besaran, menutup seluruh jalur darat dan laut. jalur transportasi.

Sofyan Efendy, pejabat Polres Sorong Kota, mengatakan aparat rutin melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di berbagai titik akses transportasi umum, baik darat maupun laut.

“Polres Sorong sedang melakukan penggerebekan untuk menutup jalur keluar narapidana. Sesuai perintah Kapolda Papua Barat, setiap hari kami melakukan penyisiran atau penggerebekan. Semua nama sudah kami identifikasi, termasuk wajah yang sesuai dengan KTP, dan akan kami identifikasi. terus begitu,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu.

Berdasarkan data resmi Polda Papua Barat, dari 53 warga binaan yang kabur, hingga kini 11 orang sudah ditangkap, sedangkan 42 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Meski memastikan lingkungan kondusif, Sofyan mengimbau warga tetap berhati-hati dalam beraktivitas.

“Kami mengimbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, tetap tenang, namun tetap waspada. Kejahatan tidak bisa diprediksi,” ujarnya.