Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga Ditetapkan Tersangka Korupsi

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu di Sumatera Utara saat ini, ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat karena diduga menerima suap.

Pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disampaikan sehari setelah ia ditangkap dalam kasus korupsi di kabupaten tersebut bersama beberapa orang lainnya.

Tiga tahanan lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi, antara lain Rudi Syahputra, anggota DPRD Labuhanbatu, serta dua pengusaha bernama Fajar Syahputra dan Effendi Sahputra.

Keempat tersangka resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta.

Semua tersangka dihadirkan dalam konferensi tersebut, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan diborgol.

Dalam penggerebekan di Labuhanbatu, penyidik KPK menyita uang kertas senilai Rp 551,5 juta ($35.400) dari para tersangka.

Nurul mengatakan, operasi tersebut menyusul adanya informasi dugaan pembayaran kepada pejabat yang bertujuan untuk memperbaiki penawaran proyek pemerintah daerah.

Penyidik menyita uang senilai Rp 551,5 juta yang diduga sebagian dari total pembayaran Rp 1,7 miliar, kata Nurul.

Erik merupakan pejabat negara ketiga di Nasdem yang tersangkut kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir, setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.