145 Lembar Surat Suara di Temukan Rusak di Bangka Tengah

Lokal

Kurniawan

BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Setelah memasuki hari ke Empat proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menemukan sebanyak 145 lembar surat suara rusak. Dimana surat suara yang rusak tersebut mengalami robek, terdapat noda tinta, hingga cetakanya surat suara buram.

“Kita menemukan sebanyak 145 lembar surat suara rusak, sebagian besar surat suara yang rusak itu robek, terdapat noda tinta dan juga cetakanya buram,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra pada Senin (08/01/2024).

Atas temuan tersebut, KPU Kabupaten Bangka Tengah akan membuat surat berita acara untuk di sampaikan juga kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah.

“Nanti kita akan membuat surat berita acara dan kita serahkan juga kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, dan surat-surat rusak tersebut sudah kita simpan di box husus sesuai dengan tingkatannya,” ujarnya.

Dikatakan Supendi dalam roses penyortiran dan pelipatan surat suara, belum di temukan adanya kendala yang berarti.

“Selama Empat hari terakhir ini, kita bersyukur tidak di temukan adanya kendala. Untuk target kami kemarin maksimal kegiatan ini di rampungkan selama 15 hari, namun melihat proses saat ini kemungkinan penyortiran dan pelipatan surat suara ini bisa di rampungkan dalam 2-3 hari kedepan. Saat ini penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPD RI dan sudah akan selesai setengah hari ini. Tinggal DPRD Kabupaten dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Supendi.