BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Fauzi, warga Kelurahan Keranggan Tengah, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat turut berkomentar mengenai aktivitas pertambangan timah yang ia operasikan di wilayah tersebut.
Fauzi menyampaikan, dalam menjalankan aktivitas tambang itu sempat menggunakan alat berat jenis mini merek Kobelco warna hijau. Eksavator ini ia sewa dari seseorang bernama Yanca.
“Kalau sekarang sudah kondusif semua bisa dikatakan warga di sini. Alat-alat di lapangan sudah saya angkat semua walaupun ada masyarakat yang bilang, kenapa diangkat, silahkan jalan saja. Saya bilang tak apa-apa, mau diangkat dulu,” kata Fauzi, pada Jumat (5/1/2023).
Menurut Ojie, antara pihaknya bersama warga sekitar telah menjalin koordinasi dan semuanya dipastikan kembali kondusif. Namun rencananya, aktivitas akan kembali dilaksanakan meski untuk saat ini semuanya diliburkan terlebih dulu hingga suasana kondusif.
“Benar, saya kemarin sudah janji kalau itu (tambang ada hasilnya) akan bagi beras ke warga sekitar. Kalau timah itu sudah dijual semua, abang memang mau bagi beras, per rumah atau setiap KK walaupun hanya satu karung. Tapi timahnya belum dijual,” ucapnya.
“Karena orang beli murah, sementara di sana pengeluaran per hari 600 ribu. Dapat hanya 10 kilo (timah per hari). Untuk PC (alat berat) abang pakai untuk gali pasir menambang, sekaligus rencananya mau merapikan lapangan, tanah itu dibuat kaveling untuk rumah,” tambahnya.
Sementara itu, Yanca, yang disebutkan sebagai pemilik eksavator merek Kobelco berwarna hijau tersebut memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (Wa). Namun, dirinya hanya memberikan jawaban singkat.
“Dakde (tidak ada) PC saya di situ,” ujar Yanca.
Setelah menghimpun berbagai sumber, awak media langsung melakukan kroscek ke kediaman orang tua Yanca. Di sana ditemukan eksavator mini merek Kobelco berwarna hijau dengan ciri-ciri yang sama persis dengan yang disebutkan berbagai sumber.
Selain itu, di kediaman orang tua Yanca juga terdapat 1 unit eksavator mini merek Kobelco berwarna hijau. Serta 2 unit eksavator merek Kobelco berwarna kuning.
Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga memberikan peringatan tegas kepada pemilik tambang di Kampung Keranggan Tengah itu. Selama tak ada izin resmi, tidak boleh melaksanakan dan memberikan aktivitas tambang hingga legalitas yang dimiliki jelas.
“Untuk (Pemilik PC), lebih baik urus izin dulu, polisi ini bukan tempat pemberi izin. Kita ini aparat penegak hukum, jelas kalau memang masih ilegal, pasti kami tindak. Kalau kita nanti langsung bicarakan sanksi, makanya kita imbau dulu. Kalau masih membandel, larinya ke tindak pidana ekonomi khusus, kekayaan alam,” kata AKP Baskara.