Eks Napi Tuding Ferdy Sambo Tak Pernah Menempati Sel Lapas Salemba

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Mantan jenderal polisi Ferdy Sambo, yang menjalani hukuman seumur hidup karena mengatur pembunuhan terhadap bawahannya, diduga tidak pernah menghabiskan satu malam pun di selnya di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta, kata seorang mantan narapidana.

Ferdy awalnya ditahan di Salemba sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong di Jawa Barat menyusul keputusan Mahkamah Agung untuk meringankan hukuman matinya pada akhir Agustus.

Pengacara Alvin Lim, yang pernah menjalani hukuman di Salemba untuk hukuman terpisah, mengklaim dalam wawancara podcast baru-baru ini bahwa dia tidak pernah menyaksikan Ferdy berada di dalam fasilitas tersebut.

“Sambo tidak pernah tidur di sel penjara Salemba,” kata Alvin dalam podcast yang disiarkan Rabu. Ia mencatat, Ferdy kerap bermalam di kamar ber-AC di lantai atas.

Saat dihubungi, Alvin tetap pada pendiriannya dan menyatakan siap menghadapi penyelidikan polisi terkait hal tersebut.

“Saya berbicara berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar secara pribadi,” kata Alvin.

Ferdy terbukti mendalangi pembunuhan mantan anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari.

Namun, pada bulan Agustus, mengingat pengabdian Ferdy selama 30 tahun di Kepolisian Nasional, Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Sipir Lapas Salemba Beni Hidayat membantah keras tudingan Alvin. Dia mengatakan Ferdy hanya berada di Salemba pada 24-29 Agustus sebagai bagian dari program asimilasi dan tidak pernah ditempatkan di akomodasi tersendiri.

“Sebagai narapidana, Ferdy Sambo ditempatkan di blok sel Saroso lantai satu dan catatan kami membenarkan hal itu,” kata Beni.

Alvin, yang divonis 4,5 tahun penjara karena pemalsuan dokumen pada Agustus 2022, dikurangi hukumannya menjadi 2 tahun setelah mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Dia dibebaskan pada Hari Natal, mendapat manfaat dari pengurangan hukuman beberapa kali karena berperilaku baik.