Indonesia Akan Bertugas di Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan Agenda Utama Advokasi Palestina

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Indonesia akan melanjutkan advokasi Palestina karena akan segera memulai masa jabatannya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Indonesia baru-baru ini meraih 186 suara untuk mendapatkan kursi di Dewan Hak Asasi Manusia PBB masa jabatan 2024-2026. Ini merupakan perolehan suara terbanyak yang pernah diperoleh Indonesia sepanjang sejarah upayanya untuk masuk ke dalam badan hak asasi manusia tersebut. Masa jabatan ini akan dimulai pada 1 Januari 2024, dan isu Palestina ditetapkan menjadi prioritas selama keanggotaan Indonesia.

“Kami akan menjunjung tinggi isu inklusivitas sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Kami akan terus mengangkat isu Palestina ke seluruh anggota kami,” kata Retno kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

“Saya pikir [masalah Palestina] ini relevan. Baru-baru ini kita merayakan peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia [di Jenewa]. Saya ingat kita [diskusi panel saat itu] berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi terhadap warga Palestina,” kata Retno.

Selain Indonesia, Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang akan bergabung akan mencakup Albania, Brasil, Bulgaria, Burundi, Tiongkok, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Prancis, Ghana, Jepang, Kuwait, Malawi, dan Belanda.

Indonesia sebelumnya mendapatkan kursi di dewan tersebut untuk masa jabatan 2020-2022. Negara kepulauan ini juga pernah menjadi anggota dewan yang berbasis di Jenewa pada 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.

Resolusi 2720
Dalam konferensi pers tersebut, Retno mengomentari resolusi Gaza yang baru-baru ini diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB. Resolusi 2720, yang diadopsi DK PBB pada 22 Desember, menuntut agar semua pihak memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dengan segera dan tanpa hambatan. Mereka juga menyerukan penciptaan kondisi untuk penghentian permusuhan secara berkelanjutan. Resolusi tersebut tidak menyerukan gencatan senjata – sesuatu yang menurut Retno dapat memperbaiki situasi di wilayah kantong Palestina.

“Kita lihat apakah resolusi [2720] ini bisa membawa perubahan atau perbaikan di lapangan,” kata Retno.