Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal karena Sakit Saat Menjalani Hukuman Penjara

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa setelah dirawat karena gagal ginjal di RSPAD Gatot Subroto. Pada saat kematiannya, dia sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara karena tuduhan korupsi.

Kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mengatakan Lukas didiagnosis menderita gagal ginjal akut sejak proses hukum dimulai dan meninggal sekitar pukul 10.45 pada usia 56 tahun.

“Dia pertama kali didiagnosis menderita gagal ginjal pada sidang pengadilan pada bulan Oktober,” kata Petrus. Jenazah akan diterbangkan ke kampung halaman Lukas di Papua untuk pemakaman, tambah pengacara.

Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2023 saat hendak melarikan diri dari negara tersebut. Sejak penangkapannya, kondisi kesehatan Lukas Enembe buruk sehingga ia harus dirawat di rumah sakit. Lukas mengaku menderita stroke dan gagal ginjal. Setelah kondisinya membaik, Lukas ditahan di Rutan KPK.

Pengadilan Anti Korupsi Jakarta memutuskan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe bersalah melakukan korupsi dan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara pada 19 Oktober 2023. Selain hukuman penjara, ia diperintahkan mengembalikan Rp 19,7 miliar ($1,2 juta) di menggelapkan dana negara dan denda Rp 500 juta.

Selama masa jabatannya, Lukas dituduh menerima suap sebesar Rp 47 miliar dari perusahaan swasta yang mendapatkan kontrak dengan pemerintah Papua. Ia juga menghadapi dakwaan terpisah terkait dugaan pencucian uang setelah KPK menyita sejumlah besar uang kertas senilai Rp 82 miliar berbagai pecahan darinya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Lukas melakukan pembayaran sebesar 55 juta dolar Singapura (US$39 juta) ke kasino luar negeri sejak 2017. Informasi itu terungkap setelah menganalisis catatan keuangan gubernur atas permintaan KPK. Lukas pernah melakukan pembayaran kasino tunggal sebesar 5 juta dolar Singapura, menurut PPATK.

KPK juga mendalami dugaan pembelian jet pribadi oleh Lukas Enembe. KPK menduga pembelian jet tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.