PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang. menemukan obat diet tanpa izin edar di Pangkalpinang. Penemuan itu didapat dari pemeriksaan terhadap 37 sarana.
“ini semacam sup untuk diet, menurut keterangan dari pelaku usaha, juga seperti itu, dan ini di dapatkan dari Online , dan di jual kembali” Kata Kepla BPOM Pangkalpinang Agus Riyanto Kamis (21/12/2023)
Agus menjelaskan penemuan sup diet itu di temukan usai menelusuri 37 sarana penjualan di Bangka Belitung. Tidak hanya itu selain menemukan barang tanpa izin edar, petugas juga menemukan pangan dengan kemasan rusak serta pangan dalam kondisi kadeluwarsa.
“Temuan-temuan ini sebagian besar didominasi oleh pangan rusak ada beberapa item yang kadaluwarsa dan ini yang kita temukan dengan total temuannya 45 item dengan nilai Rp.2,7 juta” Jelasnya
Kepala BPOM Pangkalpinang mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan dan pada produk pangan yang akan dibeli. Ia meminta agar melakukan pemeriksaan terhadap izin edar, kemasan dan kadaluarsa makanan.
“Masyarakat harus jadi konsumen cerdas dan bijak dengan Cek Klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa). Bila masyarakat menemukan bahan pangan yang mencurigakan agar dilaporkan ke kami” Ujarnya