JAKARTA, Actadiurma.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya transaksi keuangan mencurigakan dalam jumlah besar jelang pemilu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya transaksi keuangan mencurigakan secara masif jelang Pemilu 2024. Transaksi keuangan mencurigakan ini meningkat 100% pada semester II 2023.
“Kita lihat dari transaksi menjelang pemilu, laporan ke PPTAK sangat masif. Peningkatan lebih dari 100% pada transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan. “Masih kami dalami,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis 4 Desember 2023.
Menurut Ivan, rekening khusus dana kampanye cenderung flat. Sedangkan transaksi yang berpindah sebenarnya berasal dari transaksi lain.
“Artinya tidak ada kecocokan. “Kami melihat potensi masyarakat mendapatkan sumber dari hasil ilegal untuk digunakan membantu seperti itu,” ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, PPATK telah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu. Ivan mengungkapkan, transaksi keuangan mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama seluruh parpol.