Bobol Toko Emas, Dua Turis Asing Dicokok Polisi

Lokal

BELITUNG TIMUR, Actadiurma.id – Niat mau liburan ke Belitung Timur, dua Warga Negara Asing (WNA) diamankan setelah melakukan tindakan pencurian berupa kalung emas di sebuah toko yang berlokasi di Kecamatan Manggar, Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.

Aksi pencurian yang dilakukan dua turis asing ini cukup lihai, setelah sepekan berada di pulau Belitung dengan berpura-pura menjadi wisatawan untuk menarget sasarannya. Bahkan setelah menjalankan aksinya, pasangan pencuri ini sempat melarikan diri keluar daerah untuk menjual barang hasil curiannya.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kasi Humas AKP Jerry saat memimpin konferensi pers di Mapolres Belitung Timur, Pada Rabu (13/12/2023) Menyampaikan Dua WNA asal Yaman tersebut yaitu perempuan SK (45) dan laki-laki YA (54) ditangkap polisi karena sudah mencuri emas di Toko Emas Suwarna Baru Manggar pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Kapolres menjelaskan saat menerima laporan dari korban, tim kepolisian langsung menurunkan anggotanya untuk olah TKP, dari TKP didapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku sedang melaksanakan aksinya.

Dari hasil penyelidikan,kemudian Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah menyeberang ke Pangkalpinang.

Setelah itu mereka langsung berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Babel untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Belitung Timur,melalui jalur laut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena mereka membutuhkan uang untuk kehidupan mereka selanjutnya,” ujar AKBP Arif Kurniatan.
Di tempat yang sama,tersangka SK bilang saat dia ke Indonesia dia membawa uang yang diperkirakan cukup untuk berwisata.

SK mengaku menyesal atas perbuatannya,Dia memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Belitung Timur atas apa yang dilakukannya.

Selain itu berdasarkan hasil pendalaman yang di Lakukan Polres Belitung Timur tersangka laki-laki YA mengaku sebagai Pengungsi UNHCR Asal Suriah, dan sudah berada di Indonesia sejak 2010 Selama di Indonesia dia bekerja sebagai pekerja lepas tour guide.

YA diketahui saat melakukan aksinya bersama dengan seorang wanita berinisial SK Dari aksinya dia berhasil mencuri tiga kalung emas senilai Rp50 juta.

Dalam konferensi pers tersebut Polres Belitung Timur juga menyediakan penerjemah bahasa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Fatah Meilana mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Interpol dan Imigrasi terkait dengan penyelesaian kasus WNA yang mencuri emas di Manggar.

“Karena ini menyangkut WNA tentu harus melibatkan berbagai pihak. Hal itu menyangkut dengan sejauh mana peran-peran tersangka ini sampai dengan kevalidan terkait identitas dua WNA ini,” ujar AKP Fatah.

AKP Fatah juga bilang bahwa kasus pencurian emas oleh dua WNA ini akan diselidiki lebih lanjut apakah ada indikasi sindikat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Sementara itu pemilik Toko Emas Suwarna Baru Manggar, Nicin (75) mengatakan bahwa kedua pelaku tersut datang ke tokonya dengan pakain khas timur tengah fan mengunakan penutup wajah.

Dalam melancarkan aksinya pelaku mencoba mengalihkan perhatian pemilik toko dengan cara bertanya-tanya harga dari kalung emas.
Caption: Konferensi Pers Kasus Pencurian emas oleh WNA di Polres Belitung Timur.