JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menempatkan para panelis dan moderator “dalam karantina” sejak Minggu dalam upaya untuk memastikan mereka tetap netral sebelum para kandidat berhadapan dalam debat pemilu pertama pada Selasa malam.
“Kami mengadakan rapat koordinasi calon peserta pemilu di Jakarta pada hari Minggu. Setiap panelis dan moderator harus menjalani proses karantina,” kata KPU dalam keterangannya, Selasa.
“Mereka juga harus menandatangani pakta integritas untuk menjunjung tinggi komitmen, netralitas, dan integritas selama debat,” kata KPU.
Panelisnya antara lain Mada Sukmajati, profesor ilmu politik di Universitas Gadjah Mada; Rudi Rohi, guru besar ilmu politik di Universitas Nusa Cendana; Lita Tyesta, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Diponegoro; Khairul Fahmi, guru besar hukum Universitas Andalas; Agus Riewanto, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Sebelas Maret; Susi Dwi Harijanti, pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran; Bayu Dwi Anggono, guru besar hukum Universitas Jember; Ahmad Taufan Damanik, mantan Ketua Komnas HAM; Al Makin, guru besar agama di Universitas Islam Syarif Hidayatullah; dan Wawan Mas’udi, dosen politik Universitas Gadjah Mada.
Dua jurnalis senior TVRI, Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, terpilih sebagai moderator debat.
Editor : YN