Wakil Menteri Kehakiman Edward Hiariej Mengundurkan Diri di Tengah Tuduhan Korupsi

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Presiden Joko Widodo pada Kamis menerima pengunduran diri Wakil Menteri Kehakiman Edward Omar Sharief yang kini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Edward menyerahkan surat pengunduran dirinya pada hari Senin tetapi presiden sedang melakukan perjalanan antar pulau pada saat itu.

“Tadi siang Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dan menandatangani surat keputusan yang menyatakan Pak Eddy OS Hiariej tidak lagi menjabat Wakil Menteri Kehakiman efektif hari ini,” kata Ari Dwipayana, koordinator staf ahli presiden.

Presiden menolak berkomentar mengenai kasus ini ketika ditanya wartawan baru-baru ini, dan meminta mereka mendapatkan informasi langsung dari KPK.

Edward is accused of accepting bribes but the KPK has not disclosed details of the ongoing investigation. He has lodged a legal motion to the South Jakarta District Court challenging his designation as a graft suspect.

Editor : YN