Kasat Reskrim Polres Babar Sebut Kasus Penyelundupan Minyak Cong Terus Berlanjut

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi menyampaikan poses penyidikan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah atau minyak cong yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Ecky menyampaikan pihaknya saat ini melengkapi beberapa item pemeriksaan yang perlu dilengkapi dalam proses penanganan perkara penyelundupan minyak mentah itu.

‘Kita masih lengkapi lagi ada beberapa item pemeriksaan yang perlu diengkapi untuk sebelum kita akan limpahkan nanti baik tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri. Untuk penambahan tersangka sampai saat ini belum,” kata AKP Ecky, Kamis (30/11/2023).

Ecky menambahkan, apabila nanti didapati dari proses penyelidikan ada tersangka baru, maka akan dilakukan penyidikan juga terhadap perkara tersebut. Disinggung ihwal adakah orang yang mengarah ke penampung minyak itu, ia bilang sedang dilidik.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan ya saya belum bisa ngomong karena kita berdasarkan laporan. Jadi kita fokus ke pokok materi pidana awal dulu. Tidak menutup kemungkinan ada pidana baru cuma saya belum bisa menyampaikan lagi,” tuturnya.

“Kalau memang kita harus dilakukan penyelidikan lebih dalam. Untuk sejauh ini saksi-saksi yang kita periksa dari pelapor yaitu TNI karena mereka yang mengamankan dan tersangka yang terlibat sudah dilakukan pemeriksaan. Yang jelas semuanya masih dilidik,” katanya.

Sebelumnya, kasus penangkapan minyak mentah yang diungkap Tim Gabungan TNI AL di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok beberapa waktu lalu saat ini masih terus berlanjut di tingkat kepolisian.

Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan pada Rabu (8/11/2023) pagi perihal perkembangan penanganan perkara itu sedikit memberikan keterangannya. Dia mengatakan, untuk kasus minyak cong atau mentah terus disidik satreskrim.

“Yang pelimpahan dari Lanal saat ini masih proses penyidikan, mungkin dalam waktu dekat kita akan melimpahkan ke kejaksaan secepatnya dan untuk (tersangka baru) sampai sejauh ini belum ada. Masih yang empat orang kemarin saja,” kata AKBP Ade Zamrah.