Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas II B Mentok Gelar Razia

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok melaksanakan pemeriksaan di kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).Pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dari penggeledahan dan pemeriksaan itu tidak ada benda tajam yang didapati hanya terdapat cangkir seng, korek gas dan gelang tali yang diamankan. Sedangkan, tes urine yang dilakukan pun tidak ada yang positif.

“Perlu masyarakat ketahui Rutan Muntok ini zero dari narkoba dan alat yang berbahaya lainnya. Dari urine yang kami ambil tadi hasilnya negatif, urine ini kita ambil secara acak bahwa kami memang pengen bersih (dari narkoba-red),” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian,Senin (20/11/2023).

Adrian menambahkan, benda-benda yang dilarang masuk ke dalam kamar Rutan ialah barang-barang yang dikhawatirkan dapat membahayakan bagi warga binaan ataupun petugas.

Ke depan pihaknya bakal rutin melakukan pemeriksaan kamar WBP ini dan melakukan sinergitas dan mohon bantuannya dengan Aparat Penegak Hukum (APH), TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Barang barang yang didapat dari dalam kamar yang tidak penting kami musnahkan dan yang penting dan tidak membahayakan kami kembali ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bersama pihak rutan dalam bentuk sinergitas. Dari pemeriksaan urine yang dilakukan tidak ada yang positif narkoba.

“Dari sampel urine yang diambil dari WBP dan petugas Rutan tidak ada yang positif dan juga tidak ada benda yang berbahaya yang diamankan,” ujar Baskara.