Pernyataan Sikap AJI Banda Aceh, PWI dan IJTI Aceh Terkait Insiden Intimidasi dan Pelarangan Liputan Kegiatan Ketua KPK Firli Bahuri di Banda Aceh

Nasional

BANDA ACEH, Actadiurma.id – AJI, PWI, dan IJTI Aceh mengecam terjadinya insiden pelarangan liputan dan intimidasi terhadap dua jurnalis Kompas TV dan Puja TV saat meliput kegiatan Firli Bahuri di sekretariat bersama jurnalis (9/11/23)

Berikut 5 poin pernyataan sikap bersama AJI, IJTI dan PWI :
1. Mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar, Wartawan Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.

2. Meminta kepada Mabes Polri untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik.

3. Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.

4. Diminta kepada semua jurnalis untuk tidak gentar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.

5. Memberikan keputusan penuh kepada redaksi Kompas TV dan Puja TV apakah perkara ini dibawa ke ranah hukum atau tidak?. IJTI, AJI, dan PWI siap mengawal dan menghormati apapun kebijakan yang diambil oleh redaksi Kompas TV dan Puja TV.