PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemantauan dan evaluasi implementasi Penyesuaian PAK Integrasi JFPH Provinsi/Kab/Kota Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Selasa (7/11) pagi.
Kepala Diskominfo Provinsi Kep. Babel, Sudarman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya implementasi aplikasi SIMPHONI bagi Pranata Humas perlu dilakukan mengingat perkembangan digitalisasi yang pesat dewasa ini, sehingga pencapaian program dan kebijakan pemerintah, khususnya dalam upaya penyebarluasan informasi publik dapat terlaksana secara maksimal.
“Dengan Simphoni ini, semoga diseminasi informasi bisa lebih tersebar dari tiap perangkat daerah, sehingga informasi publik dapat tersampaikan secara masif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Kinerja Jabfung Bidang Komunikasi Publik Kemenkominfo, Santhy Verawati Elfrida yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa seluruh JFPH harus melakukan pengusulan integrasi PAK paling lambat dilakukan 31 Desember 2023 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sedangkan untuk Pemerintah Provinsi paling lambat 30 November 2023.
Oleh karena itu ia mendorong agar seluruh JFPH dapat mengusulkan konversi PAK sesegera mungkin melalui aplikasi SIMPHONI. Karena dengan penggunaan SIMPHONI, diharapkan semua proses ini akan menjadi lebih cepat, efisien, dan efektif, sehingga dapat mendukung kemajuan JFPH dan sektor komunikasi publik secara keseluruhan.
“Nantinya angka kredit konvensional harus disesuaikan ke angka kredit integrasi. Sehingga saya mengajak setiap instansi untuk segera bermigrasi ke dalam SIMPHONI,” pesannya.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring yang dihadiri oleh JFPH Provinsi/Kabupaten/Kota Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung ini, pihak Kemenkominfo juga menjelaskan tentang langkah dan tahapan integrasi PAK melalui aplikasi SIMPHONI.