BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelontorkan dana sebesar Rp29 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 mendatang. Dana tersebut di serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah.
Dimana untuk penyelengagara Pemilu, KPU Kabupaten Bangka Tengah di gelontorkan dana sebesar Rp22,5 Miliar, dan Bawaslu di gelontorkan dana sebesar Rp7 Miliar.
“Tadi sudah kita tandatangi bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023-2024. Tahun 2023 ini sudah kita cairkan, untuk Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah telah di cairkan 40 persen dan sisanya di tahun 2024. Sedangkan untuk KPU Kabupaten Bangka Tengah sudah di cairkan 50 persen dan sisanya di tahun 2024,” ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Syaputra menyambut baik kegiatan dan dukungan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Saya rasa dengan anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah secara total sudah cukup. Karena tahapan Pilkada kita beriringan juga dengan tahapan Pemilu lainya,” ujar Supendi.
Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra mengungkapkan jika anggaran yang ada saat ini di rasa mencukupi untuk pelaksanaan setiap tahapan pengawasan.
“Anggaran ini saya rasa mencukupi setiap tahapan pengawasan yang ada pada Pilkada Kabupaten Bangka Tengah. Dirinya pun memperkirakan pos anggaran akan lebih banyak terserap dalam kegiatan pengawasan,” ujar Marhaendra.