Bayu Sugiri jadi Kajari Baru Bangka Barat

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Tongkat estafet kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat resmi berganti. Posisi Kajari Bangka Barat sebelumnya yang dipimpin oleh Wawan Kustiawan, kini diamanahkan kepada Bayu Sugiri.

Prosesi pergantian atau serah terima jabatan digelar di aula Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada Kamis (2/11/2023) kemarin. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Bangka Belitung, Asep Maryono.

Diketahui Bayu Sugiri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara, Wawan Kustiawan dipercaya mengisi posisi Kajari Majalengka, Jawa Barat.

Wawan Kustiawan menilai sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di Bangka Barat sangat kompak dan saling mendukung satu sama lain. Hal itu disampaikan oleh mantan Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat saat acara pisah sambut di rumah dinas Bupati Bangka Barat, Jumat (3/11/2023).

“Saya merasa senang dan tenang selama di Bangka Barat, karena antar forkopimda saling kompak dan mendukung. Tidak ada jarak antar pemimpin disini, itu kesan saya selama disini. Saya minta maaf selama kegiatan kedinasan sehari-hari, jika ada yang kurang berkenan,” kata Wawan Kustiawan.

Sementara, Bayu Sugiri mengatakan, dirinya siap membantu forkopimda dan masyarakat agar Kabupaten berjuluk Sejiran Setason itu lebih baik kedepannya.

“Pasti kita akan melanjutkan apa-apa yang sudah dilakukan oleh Pak Wawan sebelumnya, kedepan agar lebih baik prinsipnya seperti itu. Kami siap membantu (pemerintah daerah) sesuai dengan tupoksi kami, misalkan Seksi Datun dan penyuluhan di Seksi Intelijen yang berkaitan dengan pertimbangan hukum,” ujar Bayu Sugiri.

Sementara, Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan rasa terimakasih atas dedikasi Wawan Kustiawan membantu pemerintah daerah dalam berbagai hal.

“Atas dedikasi yang terbaik dari Pak Wawan untuk Bangka Barat kita apresiasi dan sampaikan terimakasih. Kepada Kajari yang baru mari perkuat sinergitas, mudah-mudahan selalu memberikan pertimbangan hukum untuk masyarakat agar tertib secara hukum dan lain sebagainya,” kata Sukirman.

.