LHK Babel Bidik Alih Fungsi Eks HGU HTI Bangka Nesia di Gombak Tepus

Lokal

BANGKA SELATAN, Actadiurma.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bangka Belitung akan mengambil tindakan terhadap Pengalihfungsian lahan bekas (Eks) Hak Guna Usaha (HGU) Hutan Tanam Industri (HTI) PT Bangka Nesia untuk perkebunan sawit besar-besaran oleh oknum pengusaha diseputaran dusun Gombak Perbatasan desa Tepus dan Bencah Kecamatan Airgegas.

Kepala Dinas LHK Babel Fery Afriyanto mengatakan, Tim KPH setempat sudah diperintahkan untuk turun melakukan monitoring terhadap aktifitas pembukaan lahan untuk kebun sawit di Kawasan Hutan bekas perijinan HTI Bangka Nesia tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu Tim KPH kita sudah turun ke lapangan. Untuk selanjutnya akan dilakukan monitoring dan pengecekan lagi dilapangan untuk memastikan terkait dengann aktivitas di kawasan tersebut, agar tidak terjadi pembukaan atau penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan,” Katanya saat dihubung wartawan via pesan WhatsApp, Rabu (01/11/2023)

Pihaknya juga kata dia akan berkoordinasi dengan Pos Gakkum KLHK Babel untuk memberikan sanksi pelanggaran terhadap aktifitas di Kawasan hutan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

“Untuk sanksi pelanggaran kita koordinasikan dengan Pos Gakkum KLHK dan Kita koordinasikan agar jangan ada bukaan lahan baru,” Tegasnya.