Munarman Mantan Tokoh FPI Bebas dari Penjara

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Munarman, tokoh terkemuka kelompok garis keras Front Pembela Islam (FPI) yang sekarang sudah tidak ada lagi, dibebaskan dari penjara Jakarta pada hari Senin setelah menjalani hukumannya karena tuduhan terorisme.

Mengenakan kerudung bendera Palestina, Munarman menyuarakan dukungannya terhadap Palestina di tengah kampanye militer Israel yang sedang berlangsung melawan kelompok militan Hamas di Gaza.

“Kami berdiri bersama saudara-saudara kami di Palestina. Apa yang saya alami tidak ada apa-apanya dibandingkan penderitaan mereka,” kata Munarman disambut rekan-rekannya di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Mantan Sekjen FPI itu dinyatakan bersalah melakukan terorisme oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada April tahun lalu dan divonis tiga tahun penjara.

Seorang narapidana dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani setidaknya dua pertiga masa hukuman penjaranya, termasuk masa penahanan pra-sidang.

Munarman, 54 tahun, telah menjalin hubungan dengan organisasi teroris yang dikenal sebagai Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan menghasut individu untuk berjanji setia kepada mantan pemimpin kelompok tersebut, Abu Bakar Al Baghdadi, menurut putusannya.

Editor : Yossi Nurmansyah