KUALA LUMPUR, Actadiurma.id – Platform media sosial TikTok mengatakan pada hari Jumat bahwa tuduhan pemerintah Malaysia bahwa mereka memblokir konten pro-Palestina “tidak berdasar”.
Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim pada Kamis memperingatkan akan adanya tindakan terhadap perusahaan media sosial TikTok dan Meta, dengan mengatakan bahwa platform mereka dituduh membatasi konten yang mendukung warga Palestina.
Meta menanggapi pada hari Kamis, mengatakan bahwa tuduhan tersebut “tidak benar” dan tidak sengaja menekan suara-suara di platform Facebook-nya.
Seorang juru bicara TikTok, dalam email ke Reuters pada hari Jumat, juga menolak tuduhan Malaysia bahwa mereka memblokir konten pro-Palestina.
“Klaim tersebut tidak berdasar. Pedoman komunitas kami berlaku sama untuk semua konten di TikTok, dan kami berkomitmen untuk secara konsisten menegakkan kebijakan kami untuk melindungi komunitas kami,” kata juru bicara tersebut.
Baik Meta maupun TikTok menyebut Hamas – gerakan Islam Palestina yang memerintah Gaza – sebagai “organisasi berbahaya” dan melarang konten yang memujinya.
Editor : Yossi Nurmansyah