Akseptasi dan Transaksi Non Tunai di Bangka Belitung Meningkar selama Periode Triwulan III 2023

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Secara umum, transaksi sistem pembayaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode triwulan III 2023 tumbuh meningkat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan di hampir semua kanal pembayaran baik QRIS, Uang Elektronik (UE) dan Kartu Kredit (KK). Namun, transaksi kartu ATM dan debet mengalami penurunan dengan kontraksi yang lebih dalam dibandingkan triwulan II 2023.

Selanjutnya, akseptasi QRIS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode laporan mengalami peningkatan. Nominal transaksi QRIS pada triwulan III 2023 sebesar Rp100,7 miliar dengan volume transaksi mencapai 599.497 atau masing-masing tumbuh 127% (yoy) dan 107% (yoy). Meningkatnya transaksi QRIS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didukung oleh peningkatan jumlah merchant QRIS mencapai 143.575 dan total Pengguna QRIS sebesar 155.917, dengan total penambahan pengguna baru QRIS pada triwulan III 2023 mencapai 21.052.

Berdasarkan kategori merchantnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didominasi oleh Usaha Mikro dengan jumlah merchant QRIS mencapai 84.564 dengan pangsa 58,90% dari total merchant QRIS. Diikuti oleh merchant Usaha Kecil dan Usaha Menengah masing-masing sebesar 32.040 (pangsa 22,32%) dan 22.899 (pangsa15,95%). Sejalan dengan hal tersebut, transaksi QRIS juga didominasi oleh Usaha Mikro mencapai Rp34,57 miliar dengan pangsa 34,32% dari total transaksi. Diikuti oleh Usaha Menengah dan Usaha Kecil masing-masing sebesar Rp28,11 miliar (pangsa 27,90%) dan Rp22,67 miliar (pangsa 22,50%). Kondisi tersebut mencerminkan bahwa perkembangan digitalisasi juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil, tidak hanya bagi pelaku usaha menengah dan besar.

Selanjutnya, untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran, Bank Indonesia telah menyesuaikan MDR QRIS pelaku Usaha Mikro sebesar 0,3% untuk nominal transaksi di atas Rp100.000. Namun, untuk transaksi QRIS bagi pelaku Usaha Mikro yang di bawah Rp100.000, MDR QRIS tetap sebesar 0%.

Sementara itu, penggunaan Uang Elektronik (UE) oleh masyarakat pada triwulan III 2023 mengalami pertumbuhan setelah menunjukkan tren perlambatan sejak awal tahun 2023. Nominal transaksi Uang Elektronik (UE) pada periode laporan sebesar Rp446,89 miliar atau tumbuh 2,20% (yoy) dengan volume transaksi mencapai 3.138.540. Hal tersebut sejalan dengan perluasan penggunaannya pada sektor transportasi, parkir, toko ritel dan juga didukung dengan adanya QRIS sebagai game changer.
Di sisi lain, jika melihat perkembangan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), transaksi kartu kredit pada triwulan III 2023 sebesar Rp109,3 miliar dengan volume transaksi mencapai 89.439 atau masing-masing tumbuh sebesar 48,40% (yoy) dan 28,10% (yoy). Transaksi kartu kredit tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan level pra pendemi sejalan dengan daya beli masyarakat yang cukup baik. Sementara itu, transaksi kartu ATM dan debet tercatat terkontraksi sebesar 8,88% (yoy), lebih dalam dibandingkan triwulan sebelumnya yang juga terkontraksi sebesar 7,62% (yoy). Adapun nominal transaksi kartu ATM dan debet pada periode laporan tercatat sebesar Rp9,24 triliun dengan volume transaksi mencapai 7.968.956. Dari sisi nominal, transaksi kartu ATM dan debet pada periode laporan masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata transaksi tahun 2019-2021 sebesar Rp4,99 triliun.

Akseptasi Pembayaran Non Tunai yang meningkat sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam mendorong percepatan dan perluasan penggunaan Pembayaran Non Tunai. Bank Indonesia mendorong peningkatan literasi masyarakat termasuk langsung turun ke lapangan melakukan asistensi kepada masyarakat, berkoordinasi dengan sejumlah komunitas/organisasi masyarakat, mendorong UMKM untuk menggunakan QRIS melalui kegiatan on-boarding, mendorong implementasi QRIS di berbagai sektor prioritas antara lain destinasi wisata dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui koordinasi di Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).(Rilis)