2.752 Kotak Suara Pemilu Tahun 2024 Tiba Di KPU Bangka Tengah

Lokal

BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Sebanyak 2.752 kotak suara Pemilu Tahun 2024 yang di bawa dengan sebuah truk bermuatan besar, pada Minggu (22/10/2023) siang tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah. Ribuan kotak suara ini pun langsung di sortir dan di simpan di gudang logistik KPU Kabupaten Bangka Tengah dengan pengawasan ketat.

“Hari ini kita kedatangan kotak suara dari KPU RI yang berjumlah 551 box, dimana di setiap box terdapat 5 kotak suara. Total kotak suara sendiri sebanyak 2.752. Sembari melakukan penyusunan kotak suara, kita juga langsung melakukan penyortiran kotak suara. Apabila di temukan ada kotak suara yang rusak, maka kita akan buat surat berita acara dan akan kita kirimkan ke pusat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra pada Minggu (22/10/2023).

Sementara itu dalam proses penerimaan kotak suara, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah bersama personil Polres Bangka Tengah turut melakukan pengawasan dan pengamanan jalanya pendistribusian kotak suara ini.

“Ya sebelumnya kita mendapatkan informasi dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPU Kabupaten Bangka Tengah, bahwa hari ini akan tiba kotak suara. Maka kita melakukan pengawasan melekat terkait jumlah kebutuhan kotak suara setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apabila nanti ada di temukan adanya kekurangan ataupun kerusakan, maka kaminakan meminta KPU Kabupaten Bangka Tengah untuk segera melaporkan kekurangan dan kerusakan tersebut ke KPU Provinsi dan juga KPU RI, supaya kekurangan dan kerusakan tersebut dapat segera di lengkapi,” ujar Ketua Bawaslu, Marhaendra.

Dirinya pun mengingatkan jika ada kekurangan logistik, pihak KPU Kabupaten dapat segera melaporkan agar segera di tindak lanjuti. Tentunya jika pada menjelang pelaksanaan Pemilu, terdapat kekurangan logistik Pemilu, maka akan menjadi kendala.

“Sekarangkan sedang dilakukan pemeriksaan, apakah ada kotak suara yang rusak atau kurang. Bila ada yang rusak dan kurang harap segera di laporkan ke Provinsi dan juga ke pusat, atau pihak penyedia. Agar kekurangan tersebut dapat segera di penuhi. Jangan sampai nanti sudah dekat waktunya, masih terdapat kekurangan maka akan menjadi kendala di lapangan nantinya,” ujarnya.