Pemilu Indonesia: 2 Pasang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Mendaftar ke KPU

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Kamis (19/10/2023).

Dari kedua pasangan tersebut, pendaftar pertama adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan ini didukung oleh partai yang beranggotakan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Setelah itu disusul pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Sesuai aturan yang dikeluarkan KPU, pada tahapan Pilpres 2024, pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Editor : Yossi Nurmansyah