JAKARTA, ACTADIURMA — Majelis Hakim akan membacakan putusan terhadap perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jumat (18/7/2025).
Sidang pembacaan putusan terhadap Tom akan digelar sebelum akhir pekan ini, usai tahapan sidang pembacaan duplik hari ini, Senin (14/7/2025).
Tahapan sidang ini merupakan yang terakhir setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan, nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan penasihat hukum, serta replik atau balasan terhadap pledoi. “Jadi untuk itu persidangan selanjutnya adalah putusan dari majelis hakim,” ujar Hakim Ketua Dennie Arsan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Dengan demikian, Majelis Hakim memiliki waktu sekitar empat hari untuk memutuskan perkara yang menjerat Tom. Nantinya, sidang pembacaan vonis terhadap Tom akan digelar siang hari setelah ibadah salat Jumat. “Nanti untuk sidang agenda putusan dijadwalkan Jumat 18 Juli 2025. Nanti kami agendakan, dilaksanakan setelah salat Jumat,” tutur Dennie.
