KPK Duga Transfer Uang ke Nasdem Dalam Kasus Korupsi Mantan Menteri

Nasional

NASIONAL KPK, Actadiurma.id -id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat mengungkapkan bahwa tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo mungkin telah mentransfer sejumlah besar uang haram ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam perkembangan signifikan dalam kasus besar yang sedang berlangsung.

Syahrul, politisi senior Nasdem, baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri pertanian di tengah penyelidikan KPK atas dugaan korupsi di kementeriannya. Bulan lalu, Nasdem menunjuk putrinya untuk mengisi kursi kosong di DPR yang mewakili partai tersebut.

“Kami telah menemukan bukti bahwa SYL memerintahkan transfer uang senilai miliaran rupiah untuk digunakan untuk kepentingan Nasdem dan KPK akan terus mendalami hal tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, menggunakan akun Syahrul. inisial.

KPK menuduh Syahrul dan dua pejabat Kementerian Pertanian memungut dana haram dari pegawai kementerian untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Berdasarkan penyelidikan awal, ketiganya diduga menerima suap dengan jumlah total sedikitnya Rp 13,9 miliar ($885.000).