BANGKA, Actadiurma.id – Baru 14 menghirup udara segar bebas dari Lapas Tua Tunu Pangkal Pinang, Cahyadi alias Feri lolo alias Andi Sanjaya (50thn) Residivis pencurian kembaki diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, kamis (15/5/2025) sore. Pelaku diringkus poliai lantaran melakukan pencurian milik pasien yang sedang rawat inap di 2 rumah sakit yang ada di Kabupaten Bangka.
Cahyadi yang sudah 4 kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan ini baru saja menghirup udara segar pada tanggal 29 April 2025 kemarin, dan kembali berulah melakukan pencurian 3 unit HP milik pasien yang sedang mejalani rawat inap di rumah sakit Medika Stania Belinyu, Kabupaten Bangka pada Senin,(5/5/2025) dini hari.
Cahyadi alias Feri alias Andi mengaku datang menuju Belinyu dengan menggunakan mobil bus penumpang. Dan berjalan dari terminal menuju Rumah Sakit Mediak Stania.
” sampai ke terminal belinyu jam 4 sore pak, saya naek bis, terus saya jalan-jalan ke pasar, tidur di pasar, sekitar pukul 02.00 dinihari saya berjalan kerumah sakit Medika, saya pantau-pantau dulu, liat ada pintu kamar tidak terkunci saya masuk, saya liat HP di atas meja dekat pasien, pasien dengan yang jaga sudah tidur, langsung saya ambil, disitubsaya dapat 3 unit HP,” Aku Cahyadi.
Tak hanya itu, setelah aksinya berhasil di Rumah Sakit Medika Stania, pelaku juga berhasil me gambil 1 unit HP di sebuah roko terminal belinyu.
” Pulang dari rumah sakit saya keterminal Belinyu, saya ngambik tas di ruko, yang punya sedang tidur, didalam tas isinya ada uang 1,5 juta, HP, surat motor, tapi tas sama surat-surat motor saya buang di dekat situ, saya cuma ambil HP dan uang saja, uangnya sudah habis saya pergi ke Lokalisasi,” Katanya.
Pada selasa (13/5/2025) dini hari, pelaku kembali melakukan aksi pencurian dirumah Sakit Arsani Sungailiat, dimana pelaku berhasil mengambil 1 unit HP dan satu buah tas yang berisikan uang tunai jutaan rupiah serta surat-surat berharga milik 2 orang pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.
” kalau yang di rumah sakit Arsani saya ambil HP sama duit pak, duitnya didalam tas, tas warna hitam, HPnya di sebelah tas, kalau didalam tas isinya duit 1,5 juta sama kartu identitas korban, STNK mobil, kartu BPJS Pasien, KTP, Kunci Mobil, dan kartu-kartunya saya buang di belakang kontrakan, kalau uangnya sudah abis, saya pakai untuk judi slot, kalau HPnya saya simpan di kontrakan,” Akunya.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Maudi Waspadani,.Sik mengatakan hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, dimana kemungkinan masih memiliki TKP yang lain.
” Memang benar kami dari Satreskrim Polres Bangla berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian, dimana pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, dimana sudah 4 kali keluar masuk penjara, dan baru saja 14 hari bebas, pelaku sudah kembali melakukan pencurian di 4 TKP, yakni dirumah sakit Mediak Stania Belinyu, pasar Belinyi dan 2 TKP rumahs akit Arsani Sungailiat,” Kata Kasat.
Kasat reskrim juga menambahkan, untuk uang Tunai hasil pencurian digunakan pelaku untuk bermain judi dan membeli narkoba.
” Barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku yakni 5 unit HP, uang tunai 1,1 juta, kartu BPJS milik pasien, KTP, STNK Motor kunci mobil, untuk uang tunai hasil pencurian pelaku digunakan pelaku urnjk bermain judi slot dan membeli narkoba, untuk sampai saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, karna tidak menutup kemungkinan ada TKP lain,” Tutupnya.