Bagaimana Penyiaran Berubah di Zaman Digital?

Opini

OPINI : Anggun Karisma

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia penyiaran, mengubah cara orang mengakses dan mengonsumsi informasi serta hiburan. Di masa lalu, televisi dan radio mendominasi sebagai media utama untuk penyiaran. Kini, dengan kehadiran internet dan platform digital seperti YouTube, Netflix, Spotify, dan berbagai layanan streaming lainnya, cara kita menikmati media telah berubah secara drastis.Salah satu perubahan terbesar adalah pergeseran dari siaran terjadwal ke layanan yang bisa ditonton kapan saja (on-demand). Jika sebelumnya pemirsa terikat oleh jadwal siaran televisi atau radio, kini mereka dapat memilih sendiri kapan dan di mana mereka ingin menikmati konten. Platform streaming menawarkan kemudahan yang lebih besar, memungkinkan pengguna untuk menonton acara favorit atau mendengarkan podcast kapan pun diinginkan. Hal ini membuat televisi dan radio tradisional harus menyesuaikan diri dengan cara baru dalam menyajikan konten, seperti dengan menyediakan layanan streaming atau podcast untuk tetap relevan.Selain itu, media sosial telah menjadi salah satu alat utama dalam penyebaran informasi dan hiburan. Program televisi atau acara radio kini juga dipromosikan dan diperluas melalui media sosial, seperti Twitter, Instagram, dan TikTok. Konten tidak hanya dikonsumsi secara pasif, tetapi audiens juga dapat berinteraksi langsung dengan pembuat konten atau sesama penonton. Ini menciptakan dinamika yang lebih melibatkan penonton, di mana penyiaran tidak lagi bersifat satu arah, tetapi menjadi pengalaman yang lebih terhubung.Namun, di balik kemajuan ini, ada tantangan yang harus dihadapi penyiaran di era digital, salah satunya adalah persaingan konten yang sangat ketat. Dengan begitu banyak pilihan yang tersedia di internet, konsumen lebih selektif dalam memilih konten. Penyiaran tradisional harus berinovasi dan menciptakan program yang lebih kreatif dan relevan agar bisa bersaing dengan konten dari platform digital yang cenderung lebih segar dan beragam.Selain itu, masalah etika dan regulasi juga menjadi perhatian penting. Di era digital, siapa saja bisa menjadi penyiar atau pembuat konten, dan ini membuat penyebaran informasi lebih cepat namun juga lebih sulit dikendalikan. Konten yang tidak terverifikasi atau bahkan misinformasi bisa dengan mudah tersebar luas. Di sinilah peran lembaga pengawas seperti KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa standar penyiaran tetap terjaga, baik di media tradisional maupun digital.Secara keseluruhan, penyiaran di zaman digital tidak hanya sekadar adaptasi teknologi, tetapi juga perubahan dalam pola konsumsi dan interaksi audiens. Media tradisional yang mampu berinovasi dan mengikuti perubahan ini akan tetap bertahan dan berkembang, sementara yang gagal menyesuaikan diri mungkin akan kehilangan relevansinya di hadapan era digital yang terus berubah.