Dugaan Pelecehan, Malaysia Bekukan Akun Bank Lembaga Islam

Internasional

KUALALUMPUR, Actadiurma.id – Kepolisian Malaysia bekukan 96 akun bank milik pengelola panti asuhan, setelah timbulnya dugaan pelecehan seksual. Pihak berwenang Malaysia membekukan 96 akun bank milik asosiasi yang dituduh mengelola panti asuhan, di mana ratusan anak diduga mengalami pelecehan seksual. Demikian dinyatakan Kepolisian Malaysia, Selasa (17/09).

Dalam kasus yang disebut paling parah dalam beberapa dasawarsa terakhir, polisi juga menangkap 171 tersangka pelaku pelecehen, termasuk guru agama dan pembimbing anak. Sektiar 400 anak diselamatkan setelah polisi melakukan razia di 20 panti asuhan.

Penyelidikan polisi terutama terhadap organisasi Global Ikhwan Service and Business (GISB), yang sudah lama kontroversial karena memiliki hubungan dengan sekte Al Arqam yang sekarang tidak aktif lagi.

Selasa, Kepala Kepolisian Malaysia Razarudin Husain mengatakan, aset yang dibekukan sekitar 130.000 dolar. Ia menambahkan, pihaknya juga menyita enam kendaraan milik GISB. Polisi juga sedang menyelidiki dugaan cuci uang. 

Setelah polisi melakukan aksi razia pekan lalu, GISB awalnya menyangkal semua tuduhan, dan menyatakan tidak mengelola panti asuhan di Selangor dan Negeri Sembilan yang digerebek polisi.

Tapi dalam video yang diposting di akun Facebook milik GISB wakil direktur eksekutifnya, Nasiruddin Ali mengakui adanya “satu atau dua kasus sodomi” di panti asuhan. Namun ia menampik tuduhan pelecehan merajalela di panti-panti tersebut.

Pemeriksaan medis menunjukkan sedikitnya 13 anak jadi korban pelecehan seksual. Hal itu diungkap Razarudin Husain pekan lalu. Kasus itu menyulut kekhawatiran akan kesejahteraan anak-anak di fasilitas sosial dan peraturan tentang organisasi sosial di Malaysia. Di situs internetnya, GISB menyatakan diri sebagai perusahaan Islam yang mengelola berbagai bisnis, mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara, termasuk Indonesia, Prancis dan Inggris.

Pihak kepolisian menduga, 402 anak di panti asuhan adalah anak-anak dari anggota GISB.