Tuntut Pembebasan 11 Tersangka Perusakan PT. Foresta, Mahasiswa Bertahan di Mapolda Babel

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Ratusan mahasiswa dari BEM UBB (Universitas Bangka Belitung) mendatangi Mapolda menuntut pembebasan terhadap 11 warga Membalong yang ditangkap akibat melakukan pengerusakan terhadap kantor dan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Aksi ini merupakan puncak dari konflik berkepanjangan yang diawali permintaan plasma masyarakat atas 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) namun permintaan ini tidak diakomodir oleh managemen PT. Foresta.

Akibat pengerusakan itu, PT. Foresta Lestari Dwikarya mengaku mengalami kerugian sekitar 2 Milyar Rupiah, yang kemudian berujung pada laporan polisi dan penangkapan terhadap 11 pelaku utama pengerusakan pada 25 Agustus 2023. Berbagai upaya mediasi sudah dilakukan namun belum juga menemukan titik temu.

Hingga berita ini diturunkan, Aksi demonstrasi yang digelar dideoan Mapolda Bangka Belitung ini masih berlangsung. Mahasiswa mengancam akan bermalam ditempat aksi, hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami akan menunggu Kapolda disini, jika tuntutan kami tidak didengar, kami akan menginap disini.” kata Andi Firdaus, Presiden Mahasiswa UBB.

Editor : Yossi Nurmansyah/Tri Winardi