DPRD Bangka Barat Berjanji akan Kawal Penolakan HTI

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Aktivitas di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) kembali mematik aksi warga. Ribuan masyarakat dari 6 Kecamatan yang di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Bangka Barat, Selasa (2/7/2024) pagi.

Dalam audiensi yang berlangsung di dalam gedung Paripurna bersama perwakilan massa, Ketua DPRD Babar, Marudur Saragih menyampaikan beberapa hal. Di hadapan sekitar 60 orang perwakilan massa, dia menyatakan dukungannya atas penolakan HTI.

“Kami dari DPRD sangat mendukung masyarakat untuk menolak HTI. Karena HTI kurang bermanfaat, kami akan kawal ke Kementerian Kehutanan kita perjuangkan sama-sama. Kita sebagai wadah akan mendukung perjuangan masyarakat,” ucap Marudur Saragih.

Dirinya mengatakan, legislatif bersama eksekutif dan unsur Forkopimda Babar sudah sepakat menolak izin HTI. Kedepan akan dibentuk tim terpadu untuk mengawal persoalan ini. Mulai tingkat provinsi hingga kementerian yang mempunyai kewenangan atas hal itu.

“Tim yang dibentuk dan dipimpin Pak Bupati dan Wabup nanti akan mengkaji persoalan ini. Tadi sudah kita tanya perwakilan dinas kehutanan provinsi terkait data. Sampai hari ini kita belum memiliki data otentiknya terkait keberadaan luas wilayah,” ujarnya.

“Juga kebun masyarakat yang ada di wilayah pemanfaatan HTI. Karena proses ini sebenarnya ada evaluasi, apakah 11 tahun ini, perusahaan ini sudah memberikan dampak manfaat kepada masyarakat. Itu yang perlu kita kaji bersama data yang ada,” katanya.

Marudur berharap dengan komitmen bersama yang telah dibuat, persoalan ini akan segera diselesaikan. Apalagi kalau telah mengetahui masalah sebenarnya ada di mana. Yang jelas, pihaknya akan berada di tengah-tengah masyarakat mengawal dan mendukung aspirasi itu.

Sementara itu, Sudiyanto salah satu perwakilan warga dari Desa Telak, Kecamatan Parittiga meminta pemerintah segera mencabut konsesi HTI, lantaran dianggap tidak menguntungkan masyarakat.

“Tidak ada kata lain cabut dan cabut (konsesi HTI), 100 persen kita menolak keras. (konsesi HTI di Desa Telak) Di wilayah kita ada 1500 hektare, dan belum melakukan aktivitas baru memasang plang, sejak 2013 dan belum ada kontribusi ke masyarakat,” katanya.