Daya Beli Masyarakat Babel Anjlok, BPS Beri Peringatan

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bangka Belitung mencatat InflasiĀ  Juni 2024 1,08. Angka ini menjadi terendah seluruh Indonesia dan merupakan warning atau gejala penurunan daya beli masyarakat.

Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga  mengatakan  terlalu rendah inflasi tersebut menunjukan daya beli masyarakat lesu.

“Bahwa bisa kita katakan harga-harga yang di kosumsi masyarajat Babel  itu mengalami penurunan , khusunya kebutuhan  pokok  bhan makanan  dikelompok inflasi bahan makanan itu turun, produksi jalan terus tapi tida ada yang beli itu menyebabkan pedagang menurunkan harga mereka  itu menjadi permasalahan” Kata Toto Selasa(2/7/2024)

Toto menjelaskan Pada Juni 2024 terjadi inflasi tahun ke tahun atau year on year (y-on-y) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,95.

“Inflasi y-on-y tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 1,78 persen dengan IHK sebesar 104,90. Sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 104,76” Jelasnya

Sementara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,31 persen dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,46 persen.

“Inflasi y-on-y Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,32 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,56 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,63 persen; kelompok transportasi sebesar 1,94 persen” Jelasnya

Sementara pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,93 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,52 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,70 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,17 persen.

Lebih lanjut ia mangataka   kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks atau mengalami deflasi, yaitu: kelompok perumahan, udara, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,25 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,68 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen.