Bawa Pedang Ditempat Umum, 8 Remaja Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Sebanyak 8 remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Kelurahan Sumberjo Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Sejumlah senjata tajam di amankan

“Sebanyak 8 remaja kembali diamankan Tim Berantas Sat Samapta Polresta Pangkalpinang, Minggu (23/6/2024) lalu di Kelurahan Sumberjo Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang” Kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo  Kamis (27/6/2024)

Jojo menjelaskan para remaja ini diduga akan melakukan aksi tawuran. Pasalnya pada saat diamankan, ditemukan ada yang membawa senjata tajam.

Atas temuan tersebut, Tim Berantas Sat Samapta Polresta Pangkalpinang langsung mengamankan 8 remaja berikut 4 unit sepeda motor serta 8 unit handphone ke Mapolresta Pangkalpinang.

Jojo menjelaska   dalam beberapa waktu terakhir, Polresta Pangkalpinang telah menangani 2 laporan perkara terkait dengan aksi tawuran.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2024 Polresta Pangkalpinang telah mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran.

“Ada 91 orang yang pernah diamankan. Ini menjadi atensi kita bersama bahwa pentingnya pengawasan,”tutur Jojo.

Selain itu, Mantan Kapolres Belitung Timur ini menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah dan upaya diantaranya melaksanakan Patroli rutin hingga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan geng motor.

“Kita juga melakukan pembinaan terhadap pelaku aksi tawuran yang terjaring dalam razia atau patroli dengan harapan ini ada efek jera bagi mereka,”ungkapnya.

Atas kejadian tersebut ia meminta para orangtua dan stakeholder terkait dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

Hal ini disampaikan Jojo, pasca kembali diamankannya 8 remaja di Pangkalpinang yang diduga akan melakukan tawuran.

“Kita minta para orangtua maupun dinas terkait serta pihak sekolah dalam hal seperti ini dapat memberikan himbauan dan pengawasan lebih ditingkatkan kepada anak-anak,”ujar Jojo.