Kenakalan Remaja: Fenomena Tawuran Pelajar Kian Meresahkan

Opini

OPINI: Nabila Cahyani, Mahasiswi Psikologi IAIN SAS Babel


,Actadiurma.id – Tamuran adalah salah satu masalah sosial yang di lakukan di kalangan remaja yang kerab sekali di lakukan oleh anak-anak sekolah antar sebaya.Tawuran sendiri merupakan kegiatan yang di lakukan secara berkelompok dalam bentuk perkelahian massal.Tapi tindakan ini menjadi masalah sosial yang sangat berdampak sangat luas dan dapat merugikan orang banyak.Namun menurut remaja itu sendiri,tamuran merupakan ajang pembuktian dimana mereka merasa dirinya hebat.
Begitupula tawuran yang memiliki banyak faktor penyebab didalamnya.
Faktor yang dapat memicu tawuran antara lain adalah persaingan akademik non-akademik,gengsi atau ego yang tumbuh karena merasa kelompoknya lebih baik dari kelompok lain,tekanan dari teman sebaya, pengaruh negatif dari media sosial, lingkungan sekitar,kurangnya bimbingan dan pengawasan dari orang tua dan masalah personal seperti masalah dalam keluarga yang dapat mempengaruhi pelajar melakukan tawuran.Kasus tawuran sendiri dapat di sebabkan oleh salah satu bagian yang berjalan kurang seimbang yaitu keluarga.Di mana keluarga harusnya mengawasi anak dalam masa pertumbuhannya,di sini anak masih di kontrol oleh peran orang tua.jika peran orang tua itu hilang,hilang juga arah anak menuju remajanya karna peran orang tua sangatlah penting bagi anak tersebut.
Dampak negatif dari tawuran antara lain:
1.Cedera fisik: Tawuran dapat menyebabkan cedera serius, mulai dari luka ringan hingga cedera parah atau bahkan kematian.
2.Trauma psikologis: Saksi atau peserta tawuran bisa mengalami trauma psikologis, yang dapat berdampak jangka panjang pada kesejahteraan mental dan emosional mereka.
3.Gangguan belajar: Aktivitas tawuran seringkali mengganggu proses belajar di sekolah, karena menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak kondusif untuk pembelajaran.
4.Penyalahgunaan obat dan alkohol: Tawuran seringkali terkait dengan perilaku berisiko, termasuk penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius pada kesehatan dan perilaku.
5.Kriminalitas: Tawuran dapat mengarah pada peningkatan tingkat kriminalitas di suatu daerah, serta menciptakan ketegangan antara kelompok-kelompok yang terlibat.
6.Stigma sosial: Lingkungan di mana tawuran sering terjadi dapat mengalami stigmatisasi dan dikaitkan dengan citra negatif, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial masyarakat.
Untuk menanggulangi tawuran, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1.Pencegahan: Membangun kesadaran akan konsekuensi negatif dari tawuran melalui pendidikan, kampanye sosial, dan program pencegahan di sekolah dan masyarakat.
2.Pembentukan keterampilan sosial: Mengajarkan keterampilan komunikasi yang efektif, pemecahan masalah, dan manajemen emosi kepada anak-anak dan remaja untuk membantu mereka mengatasi konflik tanpa kekerasan.
3.Intervensi dini: Mendeteksi dan menangani konflik sejak dini sebelum berkembang menjadi tawuran, melalui konseling, mediasi, atau intervensi dari pihak berwenang.
4.Keterlibatan orang tua dan masyarakat: Mendorong keterlibatan orang tua dalam mendukung anak-anak mereka, serta melibatkan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
5.Penegakan hukum yang tegas: Memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku tawuran, serta memberikan sanksi yang sesuai sebagai bentuk penanggulangan.
6.Pembentukan lingkungan yang positif: Menciptakan lingkungan di sekolah dan masyarakat yang mendukung perdamaian, toleransi, dan kerjasama, serta menyediakan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi anak-anak dan remaja.
Kesimpulan:
Tamuran adalah salah satu masalah sosial yang di lakukan di kalangan remaja yang kerab sekali di lakukan oleh anak-anak sekolah antar sebaya.Banyak hal yang bisa di pelajari dari peristiwa ini,selain dari dampak yang tentunya merugikan diri sendiri dan juga orang lain,serta cara-cara penanggulangan tawuran yang bisa di terapkan untuk menghindari terjadinya tawuran.
Saran:
Orang tua, pendidikan dan masyarakat di minta pengertiannya atas proses hukum yang di jalani oleh pelajar sebagai alternatif terakhir.