Kecanduan Judi Online Hancurkan Negeri

Opini

OPINI: Nivtha Sabina, Mahasiswi Prodi Psikologi Islam IAIN SAS Babel

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Judi online memang telah menjadi fenomena yang marak, terutama di Indonesia. Judi online mengacu pada aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet. Ini mencakup berbagai bentuk perjudian, seperti taruhan olahraga, permainan kasino (seperti poker, blackjack, dan slot), dan lotere. Kecanduan judi online adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kehidupan seseorang. Kecanduan ini ditandai dengan dorongan yang kuat untuk berjudi meskipun ada konsekuensi negatif, seperti masalah keuangan, hubungan keluarga , dan gangguan esehatan mental. Awal mula Kecanduan judi online sering kali terjadi secara bertahap, dimulai dari aktivitas yang tampaknya tidak berbahaya dan kemudian berkembang menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan. Banyak orang mulai berjudi online karena penasaran atau ingin mencoba sesuatu yang baru. Promosi menarik seperti bonus pendaftaran atau putaran gratis sering menjadi pemicu pertama. Judi online menghancurkan negeri mencangkup beberapa dampak yakni dampak ekonomi, sosial,psikologis yang merusak masyarakat.

Dampak Ekonomi

1.Kerugian Finansial Individu: Banyak orang terjerat dalam perangkap judi online dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat. Namun, kenyataannya, banyak yang kehilangan tabungan, aset, bahkan harta benda karena ketergantungan judi. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan ekonomi keluarga dan meningkatkan kemiskinan.
2.Penurunan Produktivitas: Ketergantungan pada judi online mengurangi produktivitas kerja, karena individu yang kecanduan cenderung menghabiskan waktu bermain judi daripada bekerja. Akibatnya, produktivitas di tempat kerja menurun, yang berdampak pada perekonomian secara keseluruhan.
3.Aliran Uang Keluar Negeri: Banyak situs judi online beroperasi di luar negeri, sehingga uang yang dipertaruhkan oleh pemain omes sering kali mengalir keluar negeri. Ini merugikan perekonomian omes dan mengurangi potensi investasi omestic.

Dampak Sosial
1.Kehancuran Keluarga: Ketergantungan pada judi online sering kali menyebabkan konflik dalam rumah tangga. Pasangan dan anak-anak dari pecandu judi sering menderita akibat keuangan yang tidak stabil dan ketidakpastian masa depan. Hal ini dapat mengakibatkan perceraian dan masalah sosial lainnya.
2.Kriminalitas: Untuk memenuhi kebutuhan judi mereka, beberapa individu mungkin beralih ke tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, atau penggelapan. Ini meningkatkan tingkat kriminalitas di masyarakat dan menambah beban pada sistem hukum dan keamanan.
3.Kesehatan Mental: Judi online sering kali menyebabkan tress, kecemasan, dan depresi pada pemain yang kecanduan. Kesehatan mental yang buruk berdampak pada kemampuan individu untuk berfungsi dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada masyarakat.
Dampak Psikologis

1.Ketergantungan dan Kecanduan: Judi online dirancang untuk menjadi adiktif, dengan mekanisme yang membuat pemain terus bermain. Ketergantungan ini sulit diatasi dan memerlukan bantuan profesional.
2.Ilusi Kontrol: Banyak pemain percaya bahwa mereka memiliki kontrol atas hasil permainan, padahal sebenarnya hasil permainan judi sangat acak dan tidak dapat diprediksi. Ilusi ini membuat pemain terus berjudi dengan harapan menang.
2.Penurunan Kualitas Hidup: Ketergantungan judi online dapat mengurangi kualitas hidup secara keseluruhan, karena individu menghabiskan lebih banyak waktu dan uang untuk berjudi daripada untuk kegiatan positif lainnya.

Cerita tentang korban judi online sering kali mengharukan dan tragis. Misalnya, seorang kepala keluarga yang kehilangan semua tabungannya dalam waktu singkat karena terjebak dalam siklus judi online. Ia akhirnya terpaksa menjual rumahnya untuk membayar hutang judi, meninggalkan keluarganya tanpa tempat tinggal. Stres dan rasa bersalah yang ditanggung tidak jarang berujung pada upaya bunuh diri atau tindakan nekat lainnya.
Kemenangan sesaat dapat berubah menjadi bencana yang menghancurkan finansial, sosial, dan mental anda.